Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2024. |
Pemerintahan kolaboratif adalah strategi pengelolaan pemerintahan yang melibatkan pemangku kepentingan di luar pemerintah secara langsung, bertujuan untuk melaksanakan kebijakan publik dan program-program publik, serta berorientasi pada konsensus dan musyawarah dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat kolektif.[1]
Agrawal dan Lemos mendefinisikan bahwa pemerintahan kolaboratif terbentuk atas adanya “multi-partner governance” yang meliputi sektor swasta/privat, masyarakat dan komunitas sipil. Jadi, tidak hanya terbatas pada pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah dan non-pemerintah. Selain itu, pemerintahan kolaboratif terbangun atas sinergi peran pemangku kepentingan dan penyusunan rencana yang bersifat “hybrid” seperti halnya kerja sama publik-privat-sosial.[2] Fokus pemerintahan kolaboratif ada pada kebijakan dan masalah publik, serta menghendaki terwujudnya keadilan sosial dalam memenuhi kepentingan publik.[3]
Menurut Purwanti, kerjasama pada pemerintahan kolaboratif diinisasi karena keterbatasan sumber daya, kapasitas, maupun jaringan yang dimiliki setiap pihak. Sehingga dengan adanya kerjasama, bisa menyatukan dan melengkapi berbagai komponen yang mendorong keberhasilan pencapaian tujuan bersama. Masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang setara dalam perumusan tujuan, visi misi, norma dan nilai bersama. Dengan kata lain, masing-masing pihak secara independen mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan meskipun terikat pada kesepakatan bersama.[4]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search