Staatsbank

Kantor pusat Bank Sentral Jerman Timur

Staatsbank der DDR (bahasa Indonesia: Bank Negara Republik Demokratik Jerman) adalah Bank Sentral Jerman Timur. Didirikan pada tanggal 1 Januari 1968 dari Deutsche Notenbank.

Staatsbank der DDR bertanggung jawab untuk administrasi sistem pembayaran internal dan sistem perbankan, masalah uang, dan mengendalikan peredaran uang di Jerman Timur, mengatur regulasi penukaran valuta asing dan penyelesaian rekening mata uang asing dengan perusahaan di luar negeri dan pemerintah (Zahlungsverkehr dengan transfer). Selain itu, bank membeli dan menjual sekuritas keuangan dan mengelola pembelian, penjualan dan penyimpanan logam mulia untuk tujuan perdagangan valuta asing.

Staatsbank juga bertanggung jawab atas pengelolaan akun dari lembaga-lembaga negara dan perusahaan-perusahaan negara, (Volkseigener Betrieb), memiliki setidaknya satu cabang utama di masing-masing 15 distrik administratif Republik Demokratik jerman.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search