Ancaman

Ancaman atau ugutan adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.[1]

  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search