Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan 5 negara berdaulat yang oleh Piagam PBB tahun 1945 diberikan kursi permanen dalam Dewan Keamanan PBB, di antaranya Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Rusia dan Prancis. Pada saat Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan, kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, yaitu Empat Polisi ditambah Prancis.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.
Kelima negara ini kadang disebut juga 5P ("P" dari kata "permanen" yang artinya "tetap"), Lima Permanen, dan Lima Besar.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search