BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK
Sebelumnya
Yayasan Dana Jaminan Sosial
Perum Astek
PT Jamsostek (Persero)
Lembaga negara
IndustriAsuransi ketenagakerjaan
Didirikan1 Juli 2015 (sebagai BPJS Ketenagakerjaan)
Kantor pusatJl. Jendral Gatot Subroto No. 79, Jakarta Selatan
Tokoh kunci
Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama)
Muhammad Zuhri
(Ketua Dewan Pengawas)[1]
PendapatanRp 67.4 triliun (2016)
Rp 20.19 triliun (2016)
Total asetRp 645.24 triliun (2022)
Situs webwww.bpjsketenagakerjaan.go.id

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan nama panggilan BPJAMSOSTEK, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

Logo Jamsostek sebelum menjadi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

  1. ^ Pratama, Wibi Pangestu (22 Februari 2021). "Ini Keterangan Lengkap Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan usai Dilantik Jokowi". Bisnis Indonesia. Diakses tanggal 8 November 2023. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search