Babolin

Organisasi Babolin menurut data yang ada tidak dijelaskan tentang berdirinya. Organisasi Babolin hanya dalam formulir A disebutkan dibuat di Tapin Bini, Tanggal 11 November 1981.

Susunan pengurus Organisasi Babolin hanya terdiri atas: Pinisepuh:benteng S.

Pada mulanya Organisasi Babolin beralamat di Bidang Jarahnitra, Kanwil Depdikbud, Provinsi Kalimantan Tengah. akan tetapi sekarang ini alamat organisasi tersebut tidak diketahui dengan pasti.

Perkembangan organisasi Babolin menurut data yang ada tidak dijelaskan berapa jumlah warganya.

Organisasi Babolin hanya tersebar bagi masyarakat suku Dayak di Kecamatan Kotawaringin Lama kabupaten kota Waringin Barat.

Sebagai organisasi kemasyarakatan organisasi Babolin mempunyai kegiatan sosial adalah: pengamalan dalam kehidupan pribadi, penghayatan kepercayaan Babolin mewujudkan susasa yang penuh dengan perasaan damai. Hidup manusia adalah anugerah tuhan, manusia wajib menyadari peranannya di dunia ini. Pengendalian dirinya dalam menjalani siklus kehidupan mutlak diutamakan dan ketentuan ini telah ada dalam norma-norma leluhur terdahulu.

Pengalaman dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bagi penghayat Babolin, yaitu mereka menyadari bahwa sesama Tuhan wajib saling menyayangi dan menghormati, taat dan setia terhadap pimpinan pemuka kampung, dan adat. Karena manusia saling ada ketergantungan patutlah dibina suasana kehidupan bersama yang harmonis berdasarkan norma-norma yang berlaku.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search