Badan Informasi Geospasial

Badan Informasi Geospasial
BIG
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011
Kepala
Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, M.Sc.[1]
Sekretaris Utama
Dr. Ir. RA. Belinda Arunarwati Margono, M.Sc.
Deputi
Deputi Bidang Informasi Geospasial DasarIr. Mohamad Arief Syafi'i, M.Eng.Sc.
Deputi Bidang Informasi Geospasial TematikDr. Antonius Bambang Wijanarto
Deputi Bidang Infrastruktur Informasi GeospasialDr. Ibnu Sofian, M.Eng.
Inspektur
Habib Subagio, S.Si., M.Si.
Kantor pusat
Jl.Raya Jakarta-Bogor KM.46, Cibinong, Bogor, 16911
Situs web
https://www.big.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Informasi Geospasial (BIG) (sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi Geospasial.

BIG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan dipimpin oleh seorang kepala. Muh Aris Marfai saat ini menjabat sebagai kepala BIG sejak 27 Januari 2021 menggantikan Hasanuddin Z Abidin yang sebelumnya menjabat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/TPA tahun 2016. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN).

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Antara-27-01

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search