Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen

Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Alat kelengkapan DPR yang berfungsi untuk mengembangkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, beserta dengan berbagai organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan anggota parlemen.
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Komposisi
Partai & kursi
  •   PDI-P (10)
  •   Golkar (8)
  •   Gerindra (7)
  •   NasDem (5)
  •   PKB (5)
  •   Demokrat (5)
  •   PKS (5)
  •   PAN (4)
  •   PPP (2)
Situs web
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, atau disingkat BKSAP, adalah badan yang dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Jumlah anggota BKSAP ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Pimpinan BKSAP merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh anggota BKSAP berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search