Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Koordinasi
Penanaman Modal
BKPM
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021
Bidang tugasPenanaman modal
SloganInvest Indonesia
Kepala
Bahlil Lahadalia
Wakil Kepala
Yuliot Tanjung
Sekretaris Utama
Ikmal Lukman
Deputi
Bidang Hilirisasi Investasi StrategisHeldy Satrya Putera
Bidang Kerja Sama Penanaman ModalRiyatno
Bidang Pelayanan Penanaman ModalAchmad Idrus
Bidang Pengembangan Iklim Penanaman ModalYuliot
Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman ModalImam Soejoedi
Bidang Perencanaan Penanaman ModalIndra Darmawan
Bidang Promosi Penanaman ModalNurul Ichwan
Bidang Teknologi Informasi Penanaman ModalAndi Maulana (Plt.)
Kantor pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190 P.O. Box 3186, Indonesia
Situs web
http://www.bkpm.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Koordinasi Penanaman Modal (disingkat BKPM) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang bertugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala BKPM yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Bahlil Lahadalia.[1] Dalam Kabinet Indonesia Maju, Kepala BKPM juga bertindak sebagai Menteri Investasi Republik Indonesia.

  1. ^ "Bahlil Lahadalia, Sopir Angkot yang Kini Mengurus Investasi". Kompas. 23 Oktober 2019. Diakses tanggal 31 Juli 2023. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search