Cadar

Seorang wanita mengenakan cadar di Monterey, California

Cadar (bahasa Arab: نِقاب, niqāb) adalah kain penutup kepala atau wajah bagi perempuan.[1] Niqab adalah istilah syar'i untuk cadar yaitu sejenis kain yang digunakan untuk menutupi bagian wajah. Cadar dikenakan oleh sebagian kaum perempuan Muslimah sebagai kesatuan dengan jilbab (hijab). Cadar banyak dipakai wanita di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia seperti Arab Saudi, Yaman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman, dan Uni Emirat Arab. Biasanya juga ditemukan dan digunakan oleh wanita di negara Pakistan, dan beberapa wanita Muslim di negara Barat.

  1. ^ "Arti kata cadar - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 13 October 2017. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search