DVB-T

Penyiaran Video Digital - Terestrial (bahasa Inggris: Digital Video Broadcasting - Terestrial, disingkat DVB–T) adalah teknologi standar penyiaran televisi digital yang saat ini banyak digunakan di seluruh dunia untuk transmisi televisi terestrial.[1] Pada tahun 2007, teknologi DVB-T ditetapkan sebagai Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 7 tahun 2007.[2] Walaupun demikian, operasional DVB-T sendiri akhirnya digantikan oleh versinya yang lebih modern, DVB-T2 di Indonesia sejak 2012.

  1. ^ (Inggris) Radio Electronics. "Digital Video Broadcasting". Diakses tanggal 19-Februari-2015. 
  2. ^ (Indonesia) Menteri Komunikasi dan Informatika. "Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Nomor: 07/P/M. KOMINFO/3/2007" (PDF). Diakses tanggal 18-Februari-2015. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search