Presiden Republik Irak رئيس جمهورية العراق | |
---|---|
![]() Lambang | |
Gelar | Yang Mulia |
Kediaman | Istana Radwaniyah, Baghdad, Irak |
Ditunjuk oleh | Parlemen |
Masa jabatan | 4 Tahun, dapat dipilih sekali saja |
Pejabat perdana | Muhammad Najib ar-Ruba'i |
Dibentuk | 14 Juli 1958 |
Wakil | Wakil Presiden Irak |
Gaji | US$809,700 pertahun |
![]() |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Irak |
Konstitusi |
Presiden Irak adalah Kepala Negara Irak. Pada 1958 - 2003, seorang presiden tampil sebagai kepala pemerintahan, tetapi sejak 2005 posisi itu diserahkan kepada Perdana Menteri Irak. Irak menjadi sebuah negara republik setelah jatuhnya kekuasaan monarki pada 1958.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search