Keuangan |
---|
bagian dari Ekonomi |
Berikut adalah daftar bank di Indonesia. Secara umum, bank di Indonesia dapat dibagi menjadi Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).[1]
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[2]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search