Daftar negara bagian dan teritori di Amerika Serikat

Peta Amerika Serikat yang menunjukkan 50 negara bagiannya beserta Distrik Columbia

Amerika Serikat adalah sebuah republik federal[1] yang terdiri dari 50 negara bagian, sebuah distrik federal, lima teritorial besar, dan berbagai kepulauan kecil.[2][3] 48 negara bagian di daratan utama dan Distrik Columbia, berada di tengah Amerika Utara antara Kanada dan Meksiko; dua negara bagian lainnya, Alaska dan Hawaii, masing-masing berada di bagian barat laut Amerika Utara dan sebuah kepulauan di tengah Samudra Pasifik, sementara teritoria tersebar di sepanjang Samudra Pasifik dan Laut Karibia.

Negara-negara bagian adalah sub-subdivisi utama di Amerika Serikat, dan memegang sejumlah kekuasaan dan hak di bawah Konstitusi Amerika Serikat, seperti mengurus perdagangan, menjalankan pemilihan, membuat pemerintahan lokal, dan meratifikasi amandemen konstitusional. Setiap negara bagian memiliki konstitusinya sendiri, berdasarkan pada prinsip-prinsip republikan, dan pemerintahan, yang terdiri dari tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudisial.[4] Seluruh negara bagian dan para penduduk mereka diwakili dalam Kongres federal, sebuah legislatur bikameral yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan. Setiap negara bagian diwakili oleh dua Senator, sementara para Perwakilannya disebarkan di setiap negara bagian dalam rangka sensus dekenial teramendemen secara konstitusional.[5] Selain itu, setiap negara bagian diperbolehkan untuk memilih sejumlah elektor untuk pemungutan suara dalam Kolese Elektoral, badan yang memilih Presiden Amerika Serikat, setara dengan jumlah Perwakilan dan Sentor dalam Kongres dari negara bagian tersebut.[6] Bab IV, Pasal 3, Ayat 1 dari Konstitusi memberikan otoritas untuk pengajuan negara bagian baru kepada Kongres. Sejak pendirian Amerika Serikat pada 1776, jumlah negara bagian meningkat dari 13 negara bagian asli menjadi sebanyak 50 negara bagian pada saat ini, dan setiap negara bagian baru diajukan atas dasar penjejakan setara dengan negara-negara bagian yang sudah ada.[7]

Sesuai yang tertuang dalam Bab I, Ayat 8 Konstitusi, Kongres memegang "yuridiksi eksklusif" atas distrik federal, yang tak menjadi bagian dari negara bagian manapun. Sebelum pengesahan UU Distrik Columbia tahun 1973, yang memberikan kekuasaan Kongresional tertentu kepada wali kota dan dewan terpilih, distrik tersebut tak memiliki pemerintahan lokal terpilih. Bahkan, Kongres masih berhak untuk meninjau dan mengerahkan hukum-hukum yang dibuat oleh dewan dan ikut campur dalam urusan lokal.[8] Karena itu bukanlah negara bagian, distrik tersebut tak memiliki perwakilan dalam Senat. Namun, sejak 1971, para penduduknya diwakili dalam Dewan Perwakilan oleh seorang delegasi non-voting.[9] Selain itu, sejak 1961, setelah ratifikasi Amandemen ke-23, distrik tersebut diperbolehkan untuk memilih tiga elektor untuk memberikan suara dalam Kolese Elektoral.

Selain 50 negara bagian dan distrik federal, Amerika Serikat memiliki kedaulatan atas 14 teritorial. Lima diantaranya (Samoa Amerika, Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Rico, dan dan Kepulauan Virgin AS) memiliki populasi non-militer permanen, sementara sembilan diantaranya tidak demikian. Dengan pengecualian Pulau Navassa, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin AS, yang terletak di Karibia, semua teritorial berada di Samudera Pasifik. Satu teritorial, Atol Palmyra, dianggap terinkorporasi, yang artinya badan Konstitusi penuh telah diterapkan kepadanya; teritorial lainnya tak terinkorporasi, yang artinya Konstitusi tak sepenuhnya diterapkan kepada mereka. Sepuluh teritorial (Kepulauan Seberang Laut Kecil dan Samoa Amerika) dianggap tak terorganisir, yang artinya mereka tak memiliki Organic Act yang diberlakukan oleh Kongres; empat teritorial lainnya terorganisir, yang artinya mereka memiliki Organic Act yang diberlakukan oleh Kongres. Lima teritorial yang dihuni masing-masing memiliki otonomi terbatas dan seorang delegasi non-voting dalam Kongres, selain memiliki legislatur dan gubernur teritorial, namun para penduduknya tak dapat memberikan suara dalam pemilihan federal.

California adalah negara bagian terpadat, dengan 38,332,521 penduduk (perkiraan tahun 2013); Wyoming adalah negara bagian yang paling kurang padat, dengan sekitar 582,658 penduduk. Distrik Columbia, dengan sekitar 646,449 penduduk pada 2012, memiliki populasi yang melebihi dua negara bagian yang paling kurang berpenduduk (Wyoming dan Vermont). Negara bagian terbesar menurut luas adalah Alaska, yang melingkupi luas 665,384 mil persegi (1.723,34 km2), sementara negara bagian terkecil adalah Rhode Island, yang melingkupi luas 1,545 mil persegi (4,00 km2). Negara bagian pertama yang teratifikasi Konstitusi saat ini adalah Delaware, yang dilakukan pada 7 Desember 1787, sementara negara bagian terbaru adalah Hawaii, yang dimasukkan ke negara tersebut pada 21 Agustus 1959. Teritorial terbesar dalam hal penduduk dan luas adalah Puerto Rico, dengan 3,725,789 penduduk menurut Sensus 2010 dan wilayah seluas 5,325 mil persegi (13,79 km2).

  1. ^ Onuf, Peter S. (1983). The Origins of the Federal Republic: Jurisdictional Controversies in the United States, 1775–1787. Philadelphia: University of Pennsylvania Press. ISBN 978-0-8122-1167-2. ((Perlu berlangganan (help)). 
  2. ^ "Common Core Document of the United States of America: Submitted With the Fourth Periodic Report of the United States of America to the United Nations Committee on Human Rights concerning the International Covenant on Civil and Political Rights". U.S. Department of State, via The Office of Website Management, Bureau of Public Affairs. 
  3. ^ "U.S. Insular Areas: application of the U.S. Constitution" (PDF). Government Accountability Office. November 1997. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-02-29. Diakses tanggal 2017-09-13. 
  4. ^ "Frequently Asked Questions About the Minnesota Legislature". Minnesota State Legislature. 
  5. ^ Burnett, Kristin D. "Congressional Apportionment (2010 Census Briefs C2010BR-08)" (PDF). U.S. Department of Commerce, Economics and Statistics Administration. 
  6. ^ Elhauge, Einer R. "Essays on Article II: Presidential Electors". The Heritage Foundation. 
  7. ^ "Doctrine of the Equality of States". Justia Law. Diakses tanggal June 16, 2017. 
  8. ^ "DC Home Rule". Council of the District of Columbia. Diarsipkan dari versi asli tanggal November 17, 2011. 
  9. ^ Tarr, David R.; Benenson, Bob, ed. (2012). Elections A to Z (edisi ke-4th). Sage Publications. hlm. 165. ISBN 9780872897694. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search