Depresiasi

Depresiasi, penyusutan, atau susut nilai (bahasa Inggris: depreciation) dalam akuntansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya.[1] Penyusutan termasuk ke dalam biaya pada bisnis atau proyek yang tidak berbentuk tunai. Penyusutan merupakan hal penting dalam ekonomi teknik karena di Indonesia, Ditjen Pajak mengizinkan alokasi depresiasi sebagai pengurang laba. Hal ini berkaitan dengan jumlah pajak terutang di akhir periode pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik bisnis atau penanggung jawab proyek sebagai wajib pajak. Depresiasi diakibatkan oleh aset yang mengalami kondisi fisik menurun dan terjadi keusangan seiring dengan berjalannya waktu.[2]

  1. ^ Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (revisi 2007), Ikatan Akuntan Indonesia, per 1 Juli 2009, Jakarta: Salemba Empat, hal. 16.2.
  2. ^ Ibrahim, Muhammad Faisal; Rinienta, Mira (2020). Ekonomi Teknik. Jakarta: Penerbit Andi. hlm. 151. ISBN 978-623-01-0418-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-16. Diakses tanggal 2021-11-29. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search