Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
26 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H. (PDI-P)
sejak 14 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Hj. Rani Mauliani (Gerindra)
sejak 2 Juni 2022
Wakil Ketua II
Drs. H. Khoirudin, M.Si. (PKS)
sejak 2 Juni 2022
Wakil Ketua III
H. Misan Samsuri, S.E. (Demokrat)
sejak 14 Oktober 2019
Wakil Ketua IV
Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. (PAN)
sejak 14 Oktober 2019
Komposisi
Anggota106
Partai & kursi
  PKS (18)
  PDI-P (15)
  Gerindra (14)
  Nasdem (11)
  PAN (10)
  Golkar (10)
  PKB (10)
  Demokrat (8)
  PSI (8)
  PPP (1)
  Perindo (1)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jalan Kebon Sirih No. 18
Kode Pos 10110
Gambir, Kota Jakarta Pusat
Jakarta, Indonesia
Situs web
www.dprd-dkijakartaprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (disingkat DPRD DKI Jakarta atau DPRD Jakarta) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[1] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[1]

Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[2][3][4]

  1. ^ a b "Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-04-18. Diakses tanggal 2016-04-06. 
  2. ^ Amri Amrullah (26-08-2019). Esthi Maharani, ed. "Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 Dilantik". republika.co.id. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  3. ^ Sabik Aji Taufan (26-08-2019). Kuswandi, ed. "106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Dilantik". JawaPos.com. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  4. ^ Andry Novelino (26-08-2019). "Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 Resmi Dilantik". CNN Indonesia. Diakses tanggal 22-09-2019. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search