Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
Periode 2019–2024 | |
Jenis | |
Jenis | Majelis rendah dari MPR RI |
Pimpinan | |
Komposisi | |
Anggota | 575 |
Partai & kursi | Pendukung Pemerintah (397) |
Pemilihan | |
Pemilihan terakhir | 14 Februari 2024 |
Pemilihan berikutnya | 2029 |
Tempat bersidang | |
Kompleks Parlemen Jakarta Indonesia | |
Alokasi APBN | |
Rp5.859,5 miliar (APBN 2023)[2] | |
Situs web | |
www | |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah lembaga perwakilan rakyat yang merupakan salah satu dari dua kamar dalam sistem legislatif Indonesia, bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPR). DPR RI memiliki tugas utama untuk membuat undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyusun anggaran negara. Lembaga ini terdiri dari 575 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun, dan berfungsi sebagai representasi rakyat dari berbagai partai politik di seluruh Indonesia. DPR RI beroperasi di bawah Konstitusi Indonesia dan berperan penting dalam proses demokrasi serta pengambilan keputusan di negara ini. Kantor pusat DPR RI terletak di kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta. Lembaga ini juga memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif, terutama dalam hal kebijakan publik dan pelaksanaan anggaran negara, serta memiliki hak untuk mengajukan usulan perubahan konstitusi.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search