Fungsionalisme (hubungan internasional)

Fungsionalisme adalah teori hubungan internasional yang muncul pada masa antarperang (antara Perang Dunia I dan II) setelah ada kekhawatiran bahwa negara sudah tidak layak lagi dijadikan organisasi masyarakat. Alih-alih kepentingan diri negara-bangsa yang dianggap realis sebagai faktor pendorong, para fungsionalis mengutamakan kepentingan bersama dan kebutuhan bersama (baik negara maupun non-negara) dalam proses integrasi global. Integrasi tersebut dipicu oleh memudarnya kedaulatan negara dan banyaknya pengetahuan yang diberikan para ilmuwan dan pakar dalam proses pembuatan kebijakan (Rosamond, 2000). Asal usulnya dapat ditemukan pada tradisi liberal/idealis yang diawali oleh Kant sampai pidato "Empat Belas Poin" oleh Woodrow Wilson (Rosamond, 2000).

Fungsionalisme adalah perintis teori globalisasi dan strategi. Negara telah membangun struktur berwenang di atas prinsip kewilayahan (teritorialisme). Teori negara dibangun dengan asumsi yang menyebut wilayah sebagai cakupan kewenangan (Held 1996, Scholte: 1993, 2000, 2001) yang dibantu oleh kewilayahan metodologis (Scholte 1993). Fungsionalisme hendak menciptakan kewenangan (otoritas) berdasarkan fungsi dan kebutuhan yang dapat menghubungkan kewenangan tersebut dengan kebutuhan, pengetahuan ilmiah, keahlian, dan teknologi. Artinya kewenangan tersebut memiliki konsep suprateritorial. Pendekatan fungsionalis mengecualikan dan membantah ide kekuasaan negara dan pengaruh politik (pendekatan realis) dalam pembentukan organisasi internasional pada masa antarperang (yang penuh konflik negara-bangsa) dan tahun-tahun selanjutnya.[1]

Menurut fungsionalisme, integrasi internasional (pemerintahan bersama dan 'saling ketergantungan material' (Mitrany, 1933:101) antarnegara) memiliki dinamika internalnya sendiri setelah negara-negara semakin terintegrasi di sektor fungsional, teknis, dan/atau ekonomi. Lembaga internasional akan memenuhi kebutuhan manusia berkat bantuan pengetahuan dan keahlian. Manfaat yang didapat dari lembaga fungsional akan menarik perhatian penduduk dunia dan mendorong keterlibatan mereka serta memperluas wilayah integrasi. Ada asumsi kuat mengenai fungsionalisme: 1) bahwa proses integrasi terjadi dalam kerangka kebebasan manusia, 2) bahwa pengetahuan dan keahlian saat ini dapat memenuhi kebutuhan yang menjadi misi lembaga fungsional, dan 3) bahwa negara tidak akan melakukan sabotase terhadap proses tersebut.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search