Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)
PenggolonganProtestan
OrientasiCalvinis
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
PemimpinPendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si. (hasil pemilihan fungsionaris Majelis Sinode XXI GPIB pada Persidangan Sinode XXI GPIB, 26-31 Oktober 2021 di Surabaya - Jawa Timur)
Wilayah26 Provinsi di Indonesia
Didirikan31 Oktober 1948
Jakarta, Indonesia
Jemaat349 jemaat (per 07 Juli 2024)
Umat± 750.000 jiwa
Nama lainGPIB
Situs web resmiwww.gpib.or.id
Peringatan: Page using Templat:Infobox Christian denomination with unknown parameter "parent" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Templat:Infobox Christian denomination with unknown parameter "headquarter" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Templat:Infobox Christian denomination with unknown parameter "color" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (disingkat GPIB) atau Protestant Church in Western Indonesia adalah persekutuan orang percaya Kristen Protestan di Indonesia dimana Tuhan Yesus Kristus menjadi dasar dan kepalanya.[1] GPIB melaksanakan panggilan dan pengutusan-Nya melalui persekutuan, pelayanan dan kesaksian yang dituangkan dalam Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG).[2] GPIB merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang pada zaman Hindia Belanda bernama De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie atau Indische Kerk. Pelembagaan dan pembentukan GPIB sebagai Gereja Bagian Mandiri (GBM) keempat di lingkungan GPI, disetujui dan diputuskan melalui Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia No. 2, tanggal 1 Desember 1948.[3]

  1. ^ Tata Dasar GPIB, Bab II Wujud, Bentuk dan Kelembagaan, Warga dan Hubungan Dengan Gereja Lain, Tata Gereja GPIB, 2015
  2. ^ Tata Dasar GPIB, Bab III Panggilan dan Pengutusan, Pasal 10 Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG), Tata Gereja GPIB, 2015
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama pgi

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search