Hak LGBT di Indonesia

Hak LGBT di Indonesia
Indonesia
Aktivitas sesama jenis legal?ilegal secara de facto, ilegal di provinsi Aceh [1][2]
Hukuman:
"perbuatan cabul ilegal"
TranseksualTransgender boleh mengubah jenis kelamin dengan syarat tertentu
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak diakui
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenisTidak
Karier militerTidak
Perlindungan dari diskriminasiTerbatas (Hanya untuk ujaran kebencian)[3]

Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh warga non-LGBT. Adat istiadat tradisional tidak menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak pada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Secara khusus, Indonesia tidak memiliki hukum sodomi[a] dan saat ini tidak mengkriminalisasi perilaku homoseksual pribadi dan nonkomersial di kalangan orang dewasa.

Hukum di Indonesia tidak secara spesifik melindungi komunitas LGBT terhadap diskriminasi dan kejahatan kebencian. Di Aceh, homoseksualitas merupakan sesuatu yang ilegal di bawah hukum syariat Islam, dan diancam dengan hukuman cambuk atau penjara. Saat ini, Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Pada Juli 2015, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan bahwa hal itu (red: pernikahan sesama jenis) sulit diterima di Indonesia, karena norma-norma agama yang menentang hal tersebut.[6] Pentingnya harmoni sosial di Indonesia menyebabkan penekanan kepada kewajiban (yang berlebihan) daripada hak, yang berarti bahwa hak asasi manusia bersama dengan hak-hak LGBT tergolong amat rapuh.[7] Namun, komunitas LGBT di Indonesia perlahan-lahan menjadi lebih terlihat dan aktif secara politik.

Orang-orang LGBT jarang melela ke keluarga dan teman-teman mereka karena mereka takut akan penolakan dan reaksi sosial. Namun demikian, walaupun terbilang langka, ada beberapa keluarga yang memahami dan menerima anggota keluarga mereka yang ternyata adalah orang LGBT.[8]

Berlainan dengan reputasi Indonesia sebagai negara dengan kelompok muslim yang moderat, dalam beberapa tahun terakhir, kelompok muslim yang fundamentalis dan radikal telah memperoleh lebih banyak dukungan. Akibatnya, orang-orang LGBT dan nonmuslim telah menghadapi intoleransi yang terus tumbuh, termasuk adanya serangan dan diskriminasi.[9] Di Surabaya, gay menjadi target razia oleh Satpol PP sejak tahun 2014.[10][11] Pada awal tahun 2016, orang-orang dan aktivis LGBT di Indonesia menghadapi perlawanan sengit; serangan homofobia dan ujaran kebencian, bahkan ujaran kebencian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.[12] Pada Februari 2016, Human Rights Watch mendesak Pemerintah Indonesia untuk membela hak-hak orang-orang LGBT dan secara terbuka mengutuk komentar-komentar pejabat yang dianggap diskriminatif.[13] Pada 2017, dua pria gay muda (usia 20 dan 23 tahun) dijatuhi hukuman, yakni dicambuk di muka umum di Aceh.[14][15] Pada 2017, polisi melancarkan beberapa serangan terhadap sebuah sauna gay dengan dalih pelanggaran UU Pornografi. Pada Mei 2017, 141 orang ditangkap untuk "pesta seks gay" di ibu kota Jakarta.[16] Serangan lain terjadi pada Oktober 2017, ketika kepolisian menggerebek sebuah sauna di Jakarta Pusat yang populer dengan komunitas gay, dan menangkap 51 orang. Interpretasi UU Pornografi yang terlalu luas, ditambah dengan kelambanan Pemerintah, telah menjadi senjata bagi polisi untuk menggunakannya dalam menargetkan orang-orang LGBT.[17] Pasangan lesbian, ditangkap karena pose tidak wajar di sosial media, menyatakan diperlakukan tidak menyenangkan oleh Satpol PP.[18] Pada Maret 2019, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung Sitepu, memberhentikan semua Pengurus Suara USU 2019.[19] Hal itu dikarenakan Suara USU menerbitkan cerpen tentang lesbian, mereka juga sempat diancam akan dituntut berdasarkan UU ITE.[20] Pada April 2019 di Kota Pontianak pada saat merayakan Hari Tari Sedunia di Taman Digulis, acara dibubarkan oleh ormas setempat karena mereka mengira acara itu merupakan pertunjukan dari kaum LGBT. Setelah dimintai pernyataan, semua yang terlibat dipulangkan, akan tetapi tarian semacam itu tidak boleh dimainkan lagi di Kota Pontianak.[21] Film Kucumbu Tubuh Indahku, walaupun telah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film dan dinyatakan layak untuk tampil di seluruh Indonesia,[22] tetap mendapat beberapa penolakan di Depok dan Kalimantan Barat, dengan alasan ingin menjaga masyarakat dari penyimpangan seksual.[23] Seorang polisi di Kota Semarang dipecat karena orientasi seksualnya.[24][25][26]

  1. ^ Westscott, Ben (2017-01-06). "'Never seen anything like this': Inside Indonesia's LGBT crackdown". CNN (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-02. Diakses tanggal 2022-06-06. 
  2. ^ Rahmaliyah (30 Februari 2020). "Satpol PP Palembang, Ungkap Sering Temukan Pasangan LGBT, Tapi Sulit Ditindak". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-13. Diakses tanggal 31 Mei 2022. 
  3. ^ Santoso, Audrey (2016-02-17). Hatta, Raden Trimutia; Yulika, Nila Chrisna, ed. "Polisi: Kaum LGBT Wajib Dilindungi". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-09. Diakses tanggal 2022-05-31. 
  4. ^ "Pakar Hukum: KUHP Saat Ini Baru Atur Kejahatan Seksual Sesama Jenis". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2023-08-22. 
  5. ^ Rahmadani, Anjas (2023-03-12). "Sodomi dan Pengaturannya dalam KUHP Baru | Kawan Hukum Indonesia". Diakses tanggal 2023-08-22. 
  6. ^ "Difficult for Indonesia to legalize gay marriage: Minister". The Jakarta Post. Jakarta. 2 July 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-17. Diakses tanggal 2018-09-28.  Lebih dari satu parameter |work= dan |newspaper= yang digunakan (bantuan)
  7. ^ Offord, Baden; Cantrell, Leon (May 2001). "Homosexual Rights as Human Rights in Indonesia and Australia". Journal of Homosexuality. Routledge. 40 (3&4): 233–252. doi:10.1300/J082v40n03_12. ISSN 0091-8369. 
  8. ^ Liza Yosephine. "A portrait of a gay Indonesian". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-03. Diakses tanggal 2018-09-28.  Lebih dari satu parameter |work= dan |newspaper= yang digunakan (bantuan)
  9. ^ Jeffrey Hutton (15 February 2016). "Anti-Gay Actions in Indonesia Threaten a Fragile Population". The New York Times (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-21. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  10. ^ Madia, Fitria. "Nasib Gang Pattaya, Legenda Ngeber Gay di Surabaya". IDN Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-06. Diakses tanggal 2022-05-31. 
  11. ^ "Ini Kendala Satpol PP Merazia Kaum Belok di Gang Pattaya". detikcom. 26 Desember 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-05. Diakses tanggal 2022-05-31. 
  12. ^ Alisa Tang (8 March 2016). "Under attack, Indonesian LGBT groups set up safehouses, live in fear". Reuters (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-28. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  13. ^ "Indonesia: Flurry of Anti-Gay Statements by Officials, Condemn Bias; Pledge to Protect LGBT Groups". Human Rights Watch. 11 February 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-25. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  14. ^ "Indonesia's Aceh: Two gay men sentenced to 85 lashes". BBC News Online. 17 May 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-11. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  15. ^ "Two Men Publicly Caned in Indonesia for Having Gay Sex". Reuters. NBC News. 23 May 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-28. Diakses tanggal 23 May 2017. 
  16. ^ "Indonesian police arrest 141 men over 'gay sex party'". BBC News Online. 22 May 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-21. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  17. ^ Andreas Harsono (8 October 2017). "Indonesian Police Raid 'Gay Party', Government Inaction Fosters Police Use of Pornography Law to Target LGBT People". Human Rights Watch. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-09. Diakses tanggal 2018-09-28. 
  18. ^ "Ditangkap Satpol PP, Pasangan Lesbian di Padang Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan". VOA Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-09. Diakses tanggal 2019-06-22. 
  19. ^ Daulay, Fahrizal Fahmi. "Ini Isi Cerpen yang Bikin Gempar Kampus USU, Rektor Murka Angkat Tema LGBT". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-10. Diakses tanggal 2019-06-21. 
  20. ^ Wijaya, Callistasia (2019-03-27). "Buntut cerpen soal lesbian, pengurus persma USU 'sempat diancam akan dipidana'". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-27. Diakses tanggal 2019-06-21. 
  21. ^ Syahroni. "Heboh Tarian LGBT di Taman Digulis Pontianak hingga Dibubarkan Massa, Ini Penjelasan Pihak Panitia". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-18. Diakses tanggal 2019-06-21. 
  22. ^ Paramaesti, Chitra (2019-05-01). Hayati, Istiqomatul, ed. "Dianggap Berbahaya, Film Kucumbu Tubuh Indahku Aman Secara Legal". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-16. Diakses tanggal 2019-06-22. 
  23. ^ Paramaesti, Chitra (2019-04-26). Hayati, Istiqomatul, ed. "Film Kucumbu Tubuh Indahku Kembali Mendapat Penolakan". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-05. Diakses tanggal 2019-06-22. 
  24. ^ "Polisi Gay Dipecat di RI, Bagaimana Sikap Negara Lain?". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-05. Diakses tanggal 2019-06-24. 
  25. ^ Times, I. D. N.; Purwoko, Nugroho Adi. "Kasus Polisi Gay Dipecat, Kapolda Jateng: Merusak Kehormatan Polri". IDN Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-31. Diakses tanggal 2019-06-24. 
  26. ^ Sumardi, Edi. "Seorang Polisi di Indonesia Dipecat Setelah Ketahuan Gay, Bermula dari Hari Valentine". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-18. Diakses tanggal 2019-06-24. 


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search