Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
Susunan organisasi
Inspektur JenderalTomsi Tohir[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Utara No. 8, Jakarta Pusat
Situs web
itjen.kemendagri.go.id

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemendagri RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Itjen Kemendagri RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Itjen Kemendagri RI dipimpin oleh Inspektur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.[2][3]

  1. ^ Sindo, Nasional (29 Juni 2022). [Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. "Tito Karnavian Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjend Kemendagri"] Periksa nilai |url= (bantuan). SindoNews.com. Diakses tanggal 29 Juni 2022. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Dirjen
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-02-04. Diakses tanggal 2015-02-04. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search