John Doe

"John Doe" untuk laki-laki atau "Jane Doe" untuk perempuan, adalah nama fiktif yang dipakai untuk terdakwa yang nama aslinya tidak diketahui pada saat gugatan disampaikan dalam suatu perkara hukum. Nama ini juga dipakai sebagai nama fiktif untuk jenazah yang ditemukan tanpa identitas/belum teridentifikasi, atau orang tanpa identitas yang dirawat di rumah sakit.[1] Praktik ini dipakai secara luas di Amerika Serikat dan Kanada, tetapi jarang dipakai di negara-negara berbahasa Inggris lainnya, termasuk Britania Raya, negara asal pemakaian nama "John Doe" dalam konteks hukum.

Nama "John Doe" atau sering dieja "Doo" bersama "Richard Roe" atau "Roo" dulunya sering dipakai di Inggris untuk memenuhi persyaratan teknis hukum, dimulai mungkin sejak masa pemerintahan Raja Edward III (1312–1377)[2]

  1. ^ Hill, Gerald (2009). Nolo's Plain-English Law Dictionary. Nolo. hlm. 232. 
  2. ^ What's In A Name. Merriam-Webster. 1996. ISBN 978-0-87779-613-8. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search