Kabinet Singapura

Kabinet Singapura merupakan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden, sebagai kepercayaan mayoritas Anggota Parlemen. Kabinet Singapura dibentuk berdasarkan saran dari Perdana Menteri, yang kemudian oleh Presiden memilih atau menunjuk menteri lain dari antara Anggota Parlemen untuk membentuk Kabinet Singapura. Ada juga sekretariat dan dukungan administratif untuk Kabinet yang disediakan oleh Kantor Kabinet, yang merupakan bagian dari pemerintahan negara yang mana dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabinet.[1][2]

Kabinet yang telah dibentuk bertanggung jawab atas semua kebijakan pemerintah dan administrasi sehari-hari dalam urusan negara. Kabinet ini juga bertanggung jawab secara kolektif terhadap Parlemen, dan terdiri dari Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, serta para menteri yang bertanggung jawab atas kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Lingkungan dan Sumber daya Air, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum, Kementerian Tenaga kerja, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga, Kementerian Perdagangan dan Industri, dan Kementerian Transportasi.[3]

  1. ^ "The Cabinet | Parliament Of Singapore". www.parliament.gov.sg. Diakses tanggal 2020-02-15. 
  2. ^ Alvin_Chong (2019-05-01). "PMO | The Cabinet". Prime Minister's Office Singapore (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-15. 
  3. ^ Alvin_Chong (2019-05-01). "PMO | The Cabinet". Prime Minister's Office Singapore (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-12. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search