Kasasi

Kasasi adalah adalah salah satu bentuk upaya hukum yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia, yang memungkinkan pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung. Upaya hukum ini bertujuan untuk meninjau kembali keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan fokus pada kesalahan penerapan hukum atau prosedur yang dilakukan oleh pengadilan sebelumnya.[1]

  1. ^ "Upaya Hukum Kasasi - Pengadilan Negeri Manna". www.pn-manna.go.id. Diakses tanggal 2024-07-25. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search