Korupsi

Peta yang menggambarkan Corruption Perceptions Index di dunia pada tahun 2022; skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat korupsi yang lebih rendah.
  100 – 90
  89 – 80
  79 – 70
  69 – 60
  59 – 50
  49 – 40
  39 – 30
  29 – 20
  19 – 10
  9 – 0
  Tidak ada data

Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.[1] Korupsi politik terjadi ketika pejabat atau pegawai pemerintah lainnya bertindak dengan kapasitas resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi paling umum terjadi di kleptokrasi, oligarki, negara-narkoba, dan negara bagian mafia.[2]

Korupsi dan kejahatan adalah kejadian sosiologis endemik yang muncul dengan frekuensi reguler di hampir semua negara pada skala global dalam berbagai tingkat dan proporsi. Data terbaru menunjukkan korupsi sedang meningkat.[3] Setiap negara mengalokasikan sumber daya domestik untuk pengendalian dan pengaturan korupsi dan pencegahan kejahatan. Strategi-strategi yang dilakukan dalam rangka melawan korupsi seringkali dirangkum dalam istilah anti-korupsi.[4] Selain itu, prakarsa global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16 juga memiliki target sasaran yang diharapkan dapat secara substansial mengurangi korupsi dalam segala bentuknya .[5]

  1. ^ "Report" (PDF). siteresources.worldbank.org. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 5 May 2015. Diakses tanggal 25 September 2012. 
  2. ^ Bima, Muhammad Faisal; dkk (2024). Muhammad Rizki, Fauzi, ed. Kisah Politik Di Tanah Indonesia. Banten: Literasi Insan Cita Publishing. hlm. 110. 
  3. ^ "Insights | WJP Rule of Law Index 2022". worldjusticeproject.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-08. 
  4. ^ Lehtinen, Jere; Locatelli, Giorgio; Sainati, Tristano; Artto, Karlos; Evans, Barbara (2022-05-01). "The grand challenge: Effective anti-corruption measures in projects". Internasional Journal of Project (dalam bahasa Inggris). 40 (4): 347–361. doi:10.1016/j.ijproman.2022.04. 003 Periksa nilai |doi= (bantuan). ISSN 0263-7863. 
  5. ^ Doss, Eric. "Sustainable Development Goal 16". United Nations and the Rule of Law (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09 -25. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search