Kremasi

Pawai pengabuan di Ubud, Bali
Ubud

Kremasi atau pengabuan adalah praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah krematorium/pancaka atau biasa juga di sebuah makam di Bali yang disebut setra atau pasetran.

Apabila dilakukan di sebuah pancaka, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°C.[1] Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5% berat jenazah.

Di dunia Barat kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab Perjanjian Lama dan banyak dilakukan di peradaban Yunani kuno dan Romawi.

Proses kremasi meninggalkan rata-rata 2,4 kg sisa-sisa mayat yang dikenal sebagai "abu".[2][3] Tidak semua bagian tubuh mayat menjadi abu, karena terdapat fragmen mineral tulang yang tidak terbakar, yang biasanya digiling menjadi bubuk. Mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan dan dapat dikubur, dikebumikan di situs peringatan, disimpan oleh kerabat atau tersebar dengan berbagai cara.

  1. ^ Super Panas, Ini yang Terjadi pada Tubuh Manusia Saat Dikremasi
  2. ^ "Cremains" is a blend of "cremated" and "remains". See Carlson, p. 80
  3. ^ Sublette, Kathleen; Flagg, Martin (1992). Final Celebrations: A Guide for Personal and Family Funeral Planning. Pathfinder Publishing. hlm. 52. ISBN 0-934793-43-3. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search