Lembaga swadaya masyarakat

Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris, jenis organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi non-pemerintah (disingkat ornop atau ONP), diturunkan dari Bahasa Inggris non-governmental organization (NGO).

Lembaga swadaya masyarakat bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara, maka secara garis besar lembaga ini dapat dilihat dengan ciri-ciri :

  • Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
  • Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
  • Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi

Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search