Lembaga tinggi negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amendemen UUD 1945, disebut lembaga tinggi negara dan hanya terdiri atas:
Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:
Pembubaran Dewan Pertimbangan Agung dikarenakan tidak efisiennya lembaga tinggi negara ini. DPA tidak memiliki kewenangan hukum atau politik, dan hanya dapat memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. DPA juga sering dihumorkan dengan istilah "Dewan Pensiun Agung" karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat.
Sesuai dengan makna reformasi 1998, dan untuk menguatkan demokrasi, rakyat Indonesia menyadari pentingnya makna judicial review atau "hak pengkajian hukum oleh para ahli (hakim)", dan mempertimbangkan apakah tidaknya sebuah hukum bertentangan dengan undang-undang dasar/konstitusi negara.
Untuk menyuarakan kepentingan daerah-daerah/provinsi di Indonesia, dan sesuai dengan semangat reformasi 1998 mendirikan lembaga tinggi negara di bidang legislatif yang bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga legislatif bikameral atau dua kamar di dalam legislatif. Kedudukannya DPD mirip dengan Senat Amerika Serikat karena mewakili aspirasi politik daerah-daerah. Perbedaan relatifnya Senat di Amerika Serikat lebih berkuasa daripada senat di Indonesia. Kekuasaan Senat di Amerika Serikat mirip dengan kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat.
Lambang Lembaga Tinggi Negara | Nama Lembaga Tinggi Negara | Nama Pejabat/Ketua | Foto Pejabat/Ketua | Mulai Menjabat | Ref |
---|---|---|---|---|---|
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | Bambang Soesatyo | 3 Oktober 2019 | [1] | ||
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | Puan Maharani | 1 Oktober 2019 | [2] | ||
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia | La Nyalla Mattalitti | 2 Oktober 2019 | [3] | ||
Presiden Republik Indonesia | Joko Widodo | 20 Oktober 2014 | [4][5] | ||
Wakil Presiden Republik Indonesia | Ma'ruf Amin | 20 Oktober 2019 | [5] | ||
Mahkamah Agung Republik Indonesia | Muhammad Syarifuddin | 30 April 2020 | [6] | ||
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia | Suhartoyo | 13 November 2023 | [7] | ||
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | Isma Yatun | 25 April 2022 | [8] | ||
Komisi Yudisial Republik Indonesia | Amzulian Rifai | 1 Juli 2023 | [9] |
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search