Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja
Menteri Luar Negeri Indonesia ke-12
Masa jabatan
29 Maret 1978 – 21 Maret 1988
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Adam Malik
Pengganti
Ali Alatas
Sebelum
Menteri Kehakiman Indonesia ke-16
Masa jabatan
22 Januari 1974 – 29 Maret 1978
PresidenSoeharto
Sebelum
Pengganti
Mudjono
Sebelum
Rektor Universitas Padjadjaran ke-5
Masa jabatan
1973–1974
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Prof R. S. Soeria Atmadja
Pengganti
Prof Hindersah Wiratmaja
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Februari 1929
Batavia, Hindia Belanda
Meninggal6 Juni 2021(2021-06-06) (umur 92)
Jakarta, Indonesia
MakamTaman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta[1]
Partai politikPartai Golongan Karya (–2021)
Suami/istriSiti Chadidjah[2]
HubunganSudarsono Mangoenadikoesoemo (paman)
Sarwono Kusumaatmadja (adik)
Juwono Sudarsono (sepupu)
Chairul Saleh (sepupu)
Anak3, termasuk Armida Alisjahbana
Alma mater
Pekerjaan
ProfesiDiplomat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. (17 Februari 1929 – 6 Juni 2021) adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988. Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum adalah "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin tersebut menjadi mahzab/prinsip yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.

Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal umum piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini memang suka berkelakar. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955) ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu. Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York ini berperan banyak dalam konsep "Wawasan Nusantara" terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia.Konsep ini pada dasarnya dikembangkan setelah Chairul Saleh (yang tidak lain merupakan sepupunya) tidak senang melihat perairan Indonesia dengan mudah dilewati oleh kapal asing terutama kawasan timur Indonesia sebagai akibat dari wilayah Indonesia yang saat itu hanya 3 mil dari permukaan pantai.[3]

  1. ^ Hutabarat, Delvira (2021-06-06). Putra, Putu Merta Surya, ed. "Mochtar Kusumaatmadja Akan Dimakamkan di TMP Kalibata". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-11. 
  2. ^ "Selamat Jalan Ibu Hj. Siti Chadijah Mochtar Kusuma-atmadja". bappenas.go.id. 2014-06-30. Diakses tanggal 2021-07-11. 
  3. ^ "Mochtar Kusumaatmadja formulator and champion of the Archipelagic State Principle. Part I: The man who increased Indonesia's territory by a third". OBSERVER (dalam bahasa Inggris). 2021-07-12. Diakses tanggal 2023-06-13. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search