Pamflet

Pamflet "Perdjoeangan Rakjat" di Yogyakarta

Pamflet atau Sebaran Lipat (atau dapat juga disebut selebaran, sebaran, risalah, tebaran[1]) adalah tulisan yang dapat disertai dengan gambar atau tidak, tanpa penyampulan maupun penjilidan, yang dicantumkan pada selembar kertas di satu sisi atau kedua sisinya, lalu dilipat atau dipotong setengah, sepertiga, atau bahkan seperempatnya, sehingga terlihat lebih kecil. Pamflet dapat pula terdiri dari beberapa lembar kertas yang dilipat atau disatukan secara sederhana sehingga menjadi sebuah buku kecil. Untuk dapat dikategorikan sebagai sebuah pamflet, UNESCO mendefinisikannya sebagai keperluan publikasi yang bisa terdiri dari 5 sampai 48 halaman tanpa sampul, bila lebih dari itu disebut buku. Disebabkan oleh biayanya yang murah dan kemudahan produksi serta distribusi, pamflet sering digunakan untuk mempopulerkan ide-ide politik dan agama, atau untuk menyebarkan berita dan promosi / iklan.

  1. ^ Tesaurus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search