Pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah sebuah struktur pasar di mana terdapat banyak penjual atau perusahaan yang menghasilkan barang. Pasar persaingan sempurna juga diartikan sebagai pasar yang mempunyai banyak perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada pembeli di pasar. Pada pasar persaingan sempurna, jenis produk yang dijual relatif sama atau bersifat homogen. Setiap perusahaan menawarkan barang yang identik. Perusahaan lain dapat berperan sepenuhnya dalam saling menggantikan penjualan produk satu sama lain. Harga produk terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan. Pasar yang menjadi penentu harga secara penuh. Sedangkan penjual dan pembeli di pasar persaingan tidak sempurna tidak dapat mempengaruhi harga.[1]

Pasar persaingan sempurna secara struktur pasar dianggap ideal karena terdapat banyak penjual maupun pembeli. Mekanisme pasar yang demikian mengakibatkan secara otomatis harga pasar terbentuk dengan sendirinya. Harga pasar ini berlaku terhadap suatu barang atau jasa apapun yang ditawarkan di dalam pasar. Pada pasar persaingan sempurna kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Adapun harga yang terbentuk benar-benar sesuai dengan keinginan produsen dan konsumen. Keinginan dari konsumen atau pembeli terpenuhi melalui berbagai macam permintaan yang dapat dilakukan dalam jumlah banyak. Sementara itu, keinginan produsen atau penjual juga terpenuhi melalui jumlah penawaran yang dapat dilakukan dalam jumlah yang banyak pula.[2]

  1. ^ Pustikom Universitas Bung hatta (8 Oktober 2020). "Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?". ekonomi.bunghatta.ac.id. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Bhakti, Rizki Tri Anugrah (2015). "Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesia". Jurnal Cahaya Keadilan. 3 (2): 65. ISSN 2339-1693. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search