Patrialis Akbar

Patrialis Akbar
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Masa jabatan
13 Agustus 2013 – 27 Januari 2017
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-28
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 1 Oktober 2009
Daerah pemilihanSumatera Barat
(1999—2004)
Sumatera Barat I
(2004—2009)
Informasi pribadi
Lahir31 Oktober 1958
Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Partai politikPartai Amanat Nasional (1999—2013)
Suami/istriSufriyeni
Anak5
Alma mater
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. (lahir 31 Oktober 1958) adalah seorang advokat dan politikus yang pernah menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2017.[1] Ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999–2004 dan 2004–2009) dari Partai Amanat Nasional.[2] Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat dan kemudian sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2011).[3][4].

Pada tanggal 4 September 2017, Patrialis Akbar divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda 300 juta oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima suap sebesar USD 10.000 dan Rp 4.043.000 dari Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny.[5] Pada tanggal 6 September 2022, Patrialis Akbar bersama 23 narapidana Tipikor lainnya dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).[6]

  1. ^ Patrialis Akbar Kembali Jadi Advokat Diarsipkan 2009-10-03 di Wayback Machine., diakses pada 18 Oktober 2009
  2. ^ Patrialis Akbar Diarsipkan 2010-07-20 di Wayback Machine., diakses pada 18 Oktober 2009
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama MK
  4. ^ Artikel: "Inilah Susunan Kabinet hasil Reshuffle", di Kompas.com
  5. ^ [1], Kompas, 12 September 2017, diakses 10 September 2018.
  6. ^ "5 Dari 23 Napi Koruptor Terkenal Bebas". radarbabel.com. 2022-09-10. Diakses tanggal 2022-09-10. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search