Pemerkosaan terhadap pria merupakan salah satu bentuk pemerkosaan atau peristiwa kekerasan seksual dengan korbannya adalah laki-laki (pria) masih anak-anak. Pemerkosaan didefinisikan sebagai kejahatan yang dilakukan semata-mata terhadap perempuan. Pemerkosaan ini meliputi pemerkosaan secara spesifik atau kekerasan seksual dalam pengertian umum. Penelitian dari Inggris menampilkan hampir 3% pria dewasa mengaku pernah mengalami pengalaman seksual yang non-konsensual (tidak dikehendaki) dan lebih dari 5% pria mengalami kejahatan seksual yang dialami semasa kanak-kanak[1][2].
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search