Penyalahgunaan kekuasaan

Penyalahgunaan kekuasaan, dalam bentuk "penyimpangan dalam jabatan" atau "pelanggaran resmi" adalah tindakan yang melanggar hukum, yang dilakukan dalam kapasitas resmi, yang memengaruhi kinerja tugas-tugas resmi. Malfeasance dalam jabatan sering menjadi alasan untuk pemecatan pejabat yang dipilih dengan undang-undang atau mengingat pemilihan. Penyalahgunaan kekuasaan juga bisa berarti seseorang menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk keuntungan pribadi mereka.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search