Perwakilan diplomatik Indonesia

Perwakilan diplomatik Indonesia (nama resmi: Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri) adalah lembaga negara yang secara resmi mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan di Negara Penerima atau pada Organisasi Internasional. Saat ini, terdapat 132 perwakilan Republik Indonesia ditambah dengan 64 perwakilan kehormatan yang tersebar di seluruh dunia.[1] Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri terdiri dari Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler.

  1. ^ "Kedutaan / Konsulat". Kementerian Luar Negeri RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-15. Diakses tanggal 21 Maret 2019. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search