Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal

Padrão Sunda Kelapa di Museum Nasional, Jakarta

Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal atau Padrão Sunda Kelapa adalah sebuah prasasti berbentuk tugu batu (padrão) yang ditemukan pada tahun 1918 di Batavia, Hindia Belanda. Prasasti ini menandai perjanjian Kerajaan SundaKerajaan Portugal yang dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Malaka yang dipimpin Enrique Leme dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang Surawisesa, pangeran yang menjadi pemimpin utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.

Prasasti ini ditemukan kembali ketika dilakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Cengkih) dan Groenestraat (Jalan Kali Besar Timur I),[1] sekarang termasuk Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Republik Indonesia,[2] sementara sebuah replikanya dipamerkan di Museum Sejarah Jakarta.[3]

  1. ^ Heuken, A. (2002). The Earliest Portuguese Sources for the History of Jakarta - Including All Other Historical Documents from the 5th to the 16th Centuries. Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta. hlm. 84. 
  2. ^ Poesponegoro, M. D.; Notosusanto, N. (2008). Sejarah Nasional Indonesia IV. Kemunculan Penjajahan di Indonesia (edisi pemutakhiran). Balai Pustaka, Jakarta. hlm. 16. ISBN 9794074101.  (lihat di Penelusuran Buku Google)
  3. ^ Heuken, A. (1982). Historical Sites of Jakarta (edisi ke-6). Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta. hlm. 45. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search