Provinsi di Indonesia

Provinsi di Indonesia
KategoriPembagian administratif tingkat pertama dalam negara kesatuan
LetakIndonesia
Dibentuk18 Agustus 1945 (dengan jumlah 8 provinsi)
Jumlah wilayah38 (termasuk 9 daerah khusus/istimewa)
Penduduk
Luas
PemerintahanGubernur
Pembagian administratifKabupaten dan kota

Pada tingkat pertama, Indonesia terbagi atas provinsi-provinsi, dan setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Hingga saat ini, Indonesia memiliki sejumlah 38 provinsi, termasuk sembilan di antaranya yang merupakan daerah berstatus khusus dan/atau istimewa.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search