Puasa

Puasa atau saum secara bahasa adalah meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja.[1][2] Puasa mutlak biasanya didefinisikan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan tujuan taat Kepada Allah SWT dengan niat khusus. Puasa lain, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa atau rahib. Inti dari maksud dan tujuan puasa itu adalah pengekangan diri dari sebuah keinginan untuk mencapai sebuah tujuan. Oleh karenanya, puasa dapat didefinisikan sebagai usaha pengekangan diri dari sebuah keinginan yang dilarang untuk mencapai sebuah tujuan.

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Hasil Pencarian - KBBI VI Daring". KBBI VI Daring. Diakses tanggal 2024-03-05. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search