Qanun adalah nama untuk Peraturan Daerah di Provinsi Aceh yang diterbitkan sejak 2002; sebelum 2002, yang berlaku adalah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh serta Peraturan Daerah di kabupaten dan kota seperti di kabupaten dan kota Indonesia yang lain.
Qanun terdiri atas:
Meskipun itu, Qanun dapat dibatalkan dan dicabut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dibuktikan dengan dibatalkannya Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 yang sekaligus memberlakukan kembali Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 39 Tahun 1961.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search