Rudolf Pardede

Rudolf Pardede
Gubernur Sumatera Utara ke-14
Masa jabatan
5 September 2005 – 16 Juni 2008
(Pelaksana Tugas sampai 10 Maret 2006)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil Gubernur Sumatera Utara ke-5
Masa jabatan
16 Juni 2003 – 5 September 2005
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurTengku Rizal Nurdin
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara
Masa jabatan
2000 – 2010
Informasi pribadi
Lahir(1942-04-04)4 April 1942
Balige, Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Meninggal27 Juni 2023(2023-06-27) (umur 81)[1][2][3]
Medan, Sumatera Utara
Sebab kematianSakit[1][2][3]
Makam-
Partai politikGerindra
Afiliasi politik
lainnya
PDI-P (1982—2010)[4]
Suami/istriVera Natarida br. Tambunan
Orang tua
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Tanda tangan Rudolf Pardede pada prasasti di HKBP Gedung Johor, Medan

Drs. Rudolf Matzuoka Pardede (4 April 1942 – 27 Juni 2023) adalah Gubernur Sumatera Utara ke-14. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara. Saat ini Rudolf menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.[5]

Dalam riwayat hidup yang disampaikan pada saat pencalonan disebutkan bahwa ia tamat SD di Medan pada tahun 1954, SMP di Tanjung Pinang (tamat tahun 1957), SMA di Sukabumi (tamat tahun 1960) dan pendidikan sarjana ekonomi di Jepang (tamat tahun 1966), dan pada waktu menduduki kursi pelaksana Gubernur, terjadi polemik berkepanjangan berkaitan kebenaran ijazah dan asal usulnya (berkaitan dengan sekolah yang dilalui) dan sampai saat ini tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Indonesia.

Dari pernikahannya dengan Vera Natarida boru Tambunan, ia memperoleh empat orang anak: Yohana Pardede (almarhumah), Beby Fedy Camelia Pardede, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Josua Andreas Pardede.

Rudolf adalah putra Tumpal D. Pardede, seorang wirausahawan Sumatera Utara yang mempunyai usaha di berbagai bidang seperti perhotelan dan tekstil. Ia adalah pemimpin kelompok usaha keluarga ini yang bernama Pardedetex.

Rudolf menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Rizal Nurdin yang tewas karena pesawat yang ditumpanginya jatuh pada tanggal 5 September 2005. Sebelumnya ia adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara. Dari September 2005 hingga 8 Februari 2006, jabatannya adalah pelaksana harian Gubernur Sumatera Utara. Melalui Keputusan Presiden No. 27/2006, ia dikukuhkan sebagai Gubernur.

Sejak 18 Juli 2003, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pemalsuan ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Rudolf ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara sesuai Keppres RI Nomor 27/ M Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Pemberhentian Gubernur Sumatera Utara dan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara.

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :001
  2. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :002
  3. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :003
  4. ^ Siregar, Wahyudi Aulia (28 Juni 2023). "Profil Rudolf Pardede Gubernur Sumut ke-16 Wafat di Usia 81 Tahun". iNews Sumut. Diakses tanggal 1 Juli 2023. 
  5. ^ "SK Kepengurusan Partai Gerindra untuk Pemilu 2019" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 1 Agustus 2018. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search