Televisi Republik Indonesia

Lembaga Penyiaran Publik
Televisi Republik Indonesia
Lembaga Penyiaran Publik
IndustriJaringan televisi umum
Didirikan24 Agustus 1962 (1962-08-24)
Kantor
pusat
Jalan Gerbang Pemuda, RT. 1/RW. 3, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
,
Indonesia
Wilayah operasi
Tokoh
kunci
Produk
JasaLihat Layanan
Situs webtvri.go.id

Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia. TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI), yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran. TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962 dan diperingati sebagai Hari Televisi Nasional. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia hingga tahun 1989, ketika televisi swasta pertama Indonesia, yakni RCTI, didirikan.

TVRI saat ini mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan menjalankan 3 saluran televisi nasional dan 35 stasiun televisi daerah, serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh Indonesia.[1] Selain di televisi konvensional, siaran TVRI juga dapat ditonton melalui siaran streaming di situs resmi, aplikasi TVRI Klik, dan layanan OTT lainnya.

Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan Reuters Institute for the Study of Journalism dan Universitas Oxford pada tahun 2021, TVRI merupakan salah satu media yang paling dipercaya masyarakat Indonesia dengan skor kepercayaan mencapai 66%.[2]

  1. ^ TVRI Nasional (Instagram) (2020). "Ucapan Selamat HUT ke-58 TVRI dari Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno..." Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-14. Diakses tanggal 30 August 2020. 
  2. ^ "Digital Media Reports 2021 - Indonesia". Reuters Institute for the Study of Journalism, University of Oxford. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-03. Diakses tanggal 28 Oktober 2021. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search