Terorisme negara

Terorisme negara (Bahasa Inggris:state terrorism), tergantung pada konteksnya sesungguhnya, dapat mencakup tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau negara proksi. Sejauh mana suatu tindakan tertentu dapat dianggap sebagai "terorisme" tergantung pada apakah si pemenang menganggap tindakan itu dapat dibenarkan atau perlu, atau sejauh mana tindakan teroris itu dilakukan sebagai bagian dari suatu konflik bersenjata. Terorisme negara dapat ditujukan kepada penduduk negara yang bersangkutan, atau terhadap penduduk negara-negara lainnya. Terorisme itu dapat dilakukan oleh angkatan bersenjata negara itu sendiri, misalnya angkatan darat, polisi, atau organisasi-organisasi lainnya, dan dalam hal ini biasanya ia disebut sebagai terorisme yang disponsori negara.

Kita harus membedakan terorisme negara dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh agen-agen pemerintah yang tidak secara khusus ditetapkan dalam kebijakan pemerintah. Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang polisi, misalnya, tidak dianggap sebagai terorisme negara kecuali bila pemerintah mendukung tindakan itu.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search