Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Mulai menjabat
20 Desember 2019
Menjabat bersama Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji
PresidenJoko Widodo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Pelaksana Tugas
Masa jabatan
6 Oktober 2009 – 20 Desember 2010
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
29 Desember 2003 – 18 Desember 2007
Menjabat bersama Taufiequrachman Ruki (ketua), Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi dan Sjahruddin Rasul
Informasi pribadi
Lahir29 Juli 1943
Indonesia Sanggau, Indonesia
Alma materUniversitas Tanjungpura
ProfesiAdvokat, jaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Peringatan: Page using Template:Infobox officeholder with unknown parameter "religion" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Tumpak Hatorangan Panggabean, S.H. (lahir 29 Juli 1943) adalah Jaksa berkebangsaan Indonesia. Ia adalah mantan Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009.[1][2] Pada tahun 2010 jabatannya digantikan oleh Busyro Muqoddas.

  1. ^ Malau, Ita Lismawati F.; Hasits, Muhammad (6 Oktober 2009). "Tumpak Hatorangan Gantikan Antasari Azhar". VIVA.co.id. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  2. ^ "Profil Pimpinan KPK Periode 2007–2011: Tumpak Hatorangan Panggabean (Plt. Ketua)". Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search