Uang koin rupiah

Uang koin 1000 rupiah.

Koin Rupiah Indonesia pertama kali diedarkan pada tahun 1951 dan 1952, yang dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht dengan nominal 5 Sen,[1] 10 Sen,[2] dan 25 Sen[3] berbahan Aluminium. Meskipun mata uang rupiah sudah dicetak oleh pemerintah Republik Indonesia namun bentuknya adalah kertas, uang logam yang beredar masih menggunakan satuan Sen hingga tahun 1962 dan mata uang rupiah baru muncul di uang logam pada tahun 1963 dengan nominal 2½ Rupiah.[4]

Pada tahun 1965 negara Indonesia dilanda inflasi besar-besaran dan indeks harga 363 kali lebih tinggi dari tahun 1958, berakibat nominal baru rupiah lebih tinggi ditambahkan dalam bentuk uang kertas. Setelah inflasi terkendali, tahun 1970 Bank Indonesia mulai memperkenalkan lagi koin rupiah, mulai dari nominal Rp. 1 berbahan kuningan dan aluminium, Rp. 2 dan Rp. 5 berbahan aluminium.[5]

  1. ^ "5 Sen". numista.com. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  2. ^ "10 Sen". numista.com. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  3. ^ "25 Sen". numista.com. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  4. ^ RP, Umar, ed. (27 Oktober 2020). "Sejarah Uang Logam di Indonesia dan Kaitannya dengan Bahan Tambang". duniatambang.co.id. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  5. ^ Kencana, Dhana, ed. (4 Agustus 2020). "9 Sejarah Perjalanan Mata Uang Indonesia, Dari Emas sampai Rupiah". idntimes.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-05. Diakses tanggal 22 Mei 2021. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search