[1] 国旗及び国歌に関する法律 | |
---|---|
Ratifikasi | 13 Agustus 1999 |
Lokasi | Jepang |
Tujuan | Untuk ratifikasi bendera nasional dan lagu kebangsaan Jepang |
Undang-Undang mengenai Bendera Nasional dan Lagu Kebangsaan (国旗及び国歌に関する法律 , Kokki Oyobi Kokka ni Kansuru Hōritsu) (disingkat sebagai 国旗国歌法)[2] adalah hukum yang meresmikan pendirian bendera nasional dan lagu kebangsaan Jepang. Sebelum ratifikasi pada tanggal 13 Agustus 1999 tersebut, Jepang tidak memiliki bendera nasional atau lagu kebangsaan yang resmi. Bendera nisshōki (日章旗 ), umumnya disebut sebagai hinomaru (日の丸 ),[3] telah mewakili Jepang secara tak resmi sejak 1870; "Kimigayo" (君が代 ) yang digunakan sebagai lagu kebangsaan de facto Jepang sejak 1880.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search