Unit gawat darurat

Ilustrasi ruangan pasien Unit Gawat Darurat (UGD).

Unit Gawat Darurat (UGD) adalah salah satu unit di rumah sakit yang memberikan perawatan awal untuk pasien dengan penyakit atau cedera yang dapat mengancam hidup.[1] UGD menyediakan perawatan diagnostik dan pengobatan mendesak untuk pasien dengan cedera, serangan penyakit mendadak, eksaserbasi penyakit, atau penyakit yang terjadi di luar jam kerja poliklinik dan hari libur.[2] UGD melakukan pelayanan medis selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.[1]

Gawat darurat sendiri adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.[3] Gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa, sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.[1]

Secara lokasi, departemen gawat darurat sebaiknya terletak di lantai dasar, di bagian depan rumah sakit dengan pintu masuk yang terpisah.[2] UGD menggunakan sistem dengan pendekatan multidisiplin dan multiprofesi.[3] Pendekatan terpadu yang memprioritaskan pengenalan dini, resusitasi, dan pengobatan kondisi darurat dapat mengurangi morbiditas dan mortalitas pasien dengan berbagai kondisi kegawatdaruratan.[4]

  1. ^ a b c Santoso, Bagus Budi (2017-02-10). "Mengenal Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Rumah Sakit". Ikatan Dokter Anak Indonesia. Diakses tanggal 2024-07-24. 
  2. ^ a b Garg, Ajay (2023). Garg, Ajay, ed. Emergency Department (dalam bahasa Inggris). Singapore: Springer Nature. hlm. 21–55. doi:10.1007/978-981-99-6663-9_2. ISBN 978-981-99-6663-9. 
  3. ^ a b Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
  4. ^ "Emergency care". World Health Organization (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-07-24. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search