Bagian dari seri |
Islam |
---|
Bagian dari seri Islam |
Fikih |
---|
Studi Islam |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Wakaf (bahasa Arab: وقف, [ˈwɑqf]; plural bahasa Arab: أوقاف, awqāf; bahasa Turki: vakıf, bahasa Urdu: وقف) adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.[1][2][3]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search