Yuyun Wirasaputra

Yuyun Wirasaputra
Wakil Wali Kota Depok ke-2
Masa jabatan
26 Januari 2006 – 26 Januari 2011
Wali KotaNur Mahmudi Ismail
Sebelum
Pendahulu
Yus Ruswandi
Sebelum
Pelaksana Harian Wali Kota Administratif Depok
Masa jabatan
14 Mei 1996 – 31 Oktober 1997
Sekretaris Kota Administratif Depok
Masa jabatan
8 Januari 1994[1] – 14 Mei 1996
Sebelum
Pendahulu
Nanang Subarna
Pengganti
Tjepy Supriana
Sebelum
Camat Beji
Masa jabatan
16 Agustus 1988 – 8 Januari 1994
Sebelum
Pendahulu
Harun Heryana
Pengganti
Rusdi Bambang
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir15 Juni 1945
Bandung, Jawa Barat, Hindia Belanda
KewarganegaraanIndonesia
Partai politikIndependen (sejak 2005)
Afiliasi politik
lainnya
Golongan Karya (sampai 1998)
Suami/istriDewi Syarifah
Anak6
Alma materUniversitas Langlangbuana
PekerjaanPegawai negeri sipil (sampai 2005)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Yuyun Wirasaputra, M. M. (Indonesia: [/juːjʊːn wiːraːˈsɑːpʊːtrɑ/]) (lahir 15 Juni 1945) umumnya ditulis dengan nama Yuyun W. S. adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia.[2] Ketika menjadi pegawai negeri sipil, ia menganggotai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang saat itu bagian dari Golongan Karya.

Setelah purna tugas sebagai pegawai negeri sipil, ia bersama dengan Nur Mahmudi Ismail mencalonkan diri pada Pemilukada Depok 2005 sebagai calon wakil wali kota dengan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Kedua pasangan calon ini meraih 43.9% suara, mengalahkan calon petahana Badrul Kamal. Meski telah memenangkan pemilihan umum, pihak Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, sehingga pelantikan mereka ditunda hingga 26 Januari 2006.[3][4]

Pada 2010, Yuyun mengajukan pencalonan sebagai calon Wali Kota dengan didampingi oleh Pradi Supriatna.[5] Tidak hanya Partai Gerindra, Yuyun-Pradi juga didukung oleh Partai Hanura, Partai Bintang Reformasi, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Matahari Bangsa, PKP Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pemuda Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, PNI Marhaenisme, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh. Pasangan calon ini hanya meraih 22.41% suara setelah Nur Mahmudi dan Badrul Kamal.[6]

Selain berkiprah di dunia politik, Yuyun merupakan pegiat sepak bola dan menjadi pendiri dari Persikad Depok. Bahkan, ia pernah memimpin PSSI Kota Depok dan diangkat sebagai ketua umum pada 29 April 2008.[7] Selain itu, Yuyun aktif berorganisasi sebagai Penasehat Nahdlatul Ulama Kota Depok, Penasehat Kelompok Tani dan Nelayan Andalan, dan Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Depok (2000–2005).

  1. ^ "Sejumlah Pejabat Nampak Loyo". Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1994-01-11. Diakses tanggal 2024-05-17. 
  2. ^ Rospari, Rohmat (20 September 2022). "Yuyun Wirasaputra yang merupakan Wakil Wali Kota Depok dari Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail". Edisi. Diakses tanggal 27 Desember 2022. 
  3. ^ "Badrul Kamal Belum Menyerah". Liputan6.com. Depok. 18 Desember 2005. Diakses tanggal 27 Desember 2022. 
  4. ^ "Mendagri Menunggu Surat Gubernur Jabar". Liputan6.com. Jakarta. 31 Desember 2005. Diakses tanggal 27 Desember 2022. 
  5. ^ "Bursa Calon Walikota Depok Didominasi Wajah Lama". Tempo.co. 2010-07-25. Diakses tanggal 2020-07-19. 
  6. ^ "Raih 227.744 Suara, Nur Mahmudi kembali Pimpin Depok". Detik News. 23 Oktober 2010. Diakses tanggal 27 Desember 2022. 
  7. ^ "Lintasan". Kompas.com. Bandung. 30 April 2008. Diakses tanggal 27 Desember 2022. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search