Turbah

Turbah Karbala, dibuat dari tanah di makam Husain bin Ali

Turbah (bahasa Arab: تربة, har. 'tanah'), atau mohr (Persia: مهر, har. 'segel/stempel'‎), juga disebut sebagai khāk-e shefā (Persia: خاکِ شِفا, har. 'tanah pengobatan'‎, juga dalam bahasa Urdu) dan sejde gāh (Persia: سجدہ گاہ, har. 'tempat sujud'‎, juga dalam bahasa Urdu), adalah sebuah lempengan tanah liat dan digunakan saat salat untuk melambangkan tanah.[1] Turbah digunakan terutama oleh penganut Syiah Dua Belas Imam; mereka melakukannya berdasarkan hadis yang berkaitan dengan sujud di atas tanah atau bahan alam lainnya. Tanah yang digunakan umumnya berasal dari Karbala, tempat syahidnya Husain bin Ali; meski tanah dari tempat lainnya boleh digunakan. Bila tidak ada tanah liat, tumbuhan atau sesuatu yang berasal dari tumbuhan dapat digunakan. Bahkan mereka juga boleh menggunakan kertas.[2]

Dengan menggunakan petunjuk al-Qur'an, Ja'far ash-Shadiq, salah satu imam yang diikuti Syiah, menyatakan bahwa "sujud harus dilakukan di tanah atau sesuatu yang tumbuh di atasnya, yang tidak dapat dimakan atau dikenakan." Contohnya, sujud di atas sehelai kertas dibolehkan karena berasal dari sesuatu yang tumbuh di atas tanah.[3]

  1. ^ Orr, Francine (26 November 2001). "Sharing the Faith, Spreading the Word". Los Angeles Times. hlm. E2. 
  2. ^ Fontan, Victoria (2008). Voices from post-Saddam Iraq: living with terrorism, insurgency, and new forms of tyranny. ABC-CLIO. hlm. 42. ISBN 978-0-313-36532-4. 
  3. ^ Ahlul Bayt Digital Islamic Library Project. "In A Nutshell: Laws and Practices." 1 April 2010. <www.al-islam.org>.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search