Alat batu

Alat batu masa prasejarah.

Alat batu adalah alat yang dibuat sebagian atau seluruhnya dari batu. Istilah ini dikenal pula dengan nama Industri Litik. Walaupun kebudayaan dan masyarakat yang menggunakan alat batu masih bertahan hingga saat ini, kebanyakan dari alat batu dikaitkan dengan masyarakat prasejarah, terutama kebudayaan Zaman Batu yang telah musnah. Arkeolog sering kali mempelajari masyarakat prasejarah, dan mengacu kepada ilmu yang mempelajari alat batu sebagai analisis litik. Batu telah dipergunakan untuk membuat berbagai macam variasi alat yang berbeda dalam catatan para peneliti sebelumnya, termasuk diantaranya untuk mata panah, mata tombak, dan batu penggiling. Bahan pembuatan alat batu, dapat berupa batu inti atau kepingan batu. Sedangkan orang yang membuat alat batu disebut sebagai pemangkas batu.

Alat batu yang terbuat dari kepingan batu, biasanya terbuat dari bahan Kriptokristalin, seperti chert, rijang, radiolarit, kalsedon, basalt, Qwartz, dan obsidian melalui proses yang dinamakan reduksi litik. Salah satu cara yang sederhana dari proses reduksi adalah dengan memukul batu inti menggunakan batu palu atau benda yang mirip dengannya. Tujuan dari proses reduksi adalah untuk memproduksi kepingan batu yang lebih kecil, dan sisa dari inti batu tersebut akan dibuang setelah menjadi terlalu kecil untuk dipergunakan. Dalam beberapa cara, seorang pemangkas batu mengurangi inti batu menjadi sebuah alat unifasial atau bifasial yang kemudian dikurangi kembali dengan dipukul menggunakan batu palu yang lunak atau dengan menekan ujungnya agar terpecah menjadi serpihan. Proses reduksi yang lebih kompleks termasuk diantaranya pembuatan pisau dengan standar tinggi, yang dapat dipergunakan untuk berbagai alat seperti pengikis, pisau, sabit dan mikrolit. Secara umum, alat batu kikisan terdapat di banyak tempat pada masyarakat manapun sebelum penggunaan logam, karena mudah untuk dibuat, dan batu sumbernya didapatkan dengan mudah. Selain itu, mereka dapat dibawa dengan mudah dan dapat ditajamkan kembali.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search